Ujian Tengah & Akhir Semester
Ringkasan panduan UTS dan UAS berdasarkan Buku Panduan Akademik Fakultas Ekonomi UNISSULA Tahun Akademik 2020/2021, halaman 90–94.
Panduan UTS
UTS dilaksanakan setelah pertengahan perkuliahan dalam satu semester dan dapat berbentuk tes tertulis, praktik/lisan, penugasan objektif, atau take-home exam.
9.1.1 Definisi
UTS digunakan untuk menguji penguasaan mahasiswa atas materi kuliah sampai pertengahan semester. Pelaksanaannya terstruktur berdasarkan jadwal yang disiapkan program studi.
Prosedur Pelaksanaan UTS
⌄
Prosedur Pelaksanaan UTS
- 01
Pelaksanaan diumumkan minimal dua minggu sebelumnya dan jadwal disusun oleh Program Studi bersama Bagian Administrasi Akademik.
- 02
UTS dilaksanakan terstruktur sesuai jadwal; dosen mata kuliah ikut bertanggung jawab dalam pengawasan.
- 03
Naskah soal mengikuti template fakultas dan harus sesuai RPS mata kuliah.
- 04
Draf soal dikumpulkan minimal dua hari sebelum ujian, beserta kelengkapan administrasi yang diperlukan.
- 05
Pengawas mendistribusikan soal, mengawasi ujian, memastikan presensi, mengisi berita acara, dan mengamankan lembar jawaban.
- 06
Dosen yang berhalangan mengawas wajib memberitahukan Program Studi paling lambat tiga hari sebelum ujian.
Tata Tertib Mahasiswa Peserta UTS
⌄
Tata Tertib Mahasiswa Peserta UTS
- 01
Peserta harus memenuhi kewajiban keuangan dan memiliki kartu UTS dari SIM Akademik.
- 02
Hadir minimal 10 menit sebelum ujian dan berpakaian rapi, sopan, serta syar’i.
- 03
Buku, HP, catatan, dan tas tidak dibawa ke meja ujian kecuali ujian bersifat open book.
- 04
Peserta membawa alat tulis sendiri, menunggu izin sebelum mulai, dan mengisi identitas pada lembar jawaban.
- 05
Peserta baru boleh meninggalkan ruang setelah 30 menit ujian berlangsung.
- 06
Keterlambatan lebih dari 30 menit menyebabkan peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.
- 07
Kecurangan dapat berakibat dikeluarkan dari ujian atau dikenai sanksi lain.
- 08
Ketidakhadiran karena sakit atau alasan lain harus disampaikan secara tertulis dengan bukti; ujian susulan ditentukan dosen.
Tata Tertib Pengawas UTS
⌄
Tata Tertib Pengawas UTS
- 01
Pengawas siap di tempat paling lambat 10 menit sebelum ujian dimulai.
- 02
Pengawas menerima sampul ujian dan memastikan ruang ujian bersih dari barang yang tidak diperkenankan.
- 03
Pengawas membagikan soal, memberi tanda mulai, dan tidak boleh membantu peserta menjawab soal.
- 04
Pengawasan dilakukan dengan cermat; masalah atau penyimpangan dilaporkan kepada Ketua Program Studi atau dosen terkait.
- 05
Berita acara diisi sebelum ujian selesai dan seluruh lembar jawaban diserahkan ke Bagian Administrasi Akademik.
Pedoman Pembuatan Soal UTS
⌄
Pedoman Pembuatan Soal UTS
- 01
Soal harus sesuai dengan RPS mata kuliah.
- 02
Pada team teaching, isi soal diupayakan sama.
- 03
Waktu pengerjaan tidak boleh melebihi alokasi pada jadwal UTS.
- 04
Naskah menggunakan template yang ditetapkan Fakultas Ekonomi UNISSULA.
Panduan UAS
UAS merupakan bagian penilaian akhir mata kuliah untuk mengevaluasi penguasaan mahasiswa terhadap bahan pembelajaran dan capaian yang tercantum dalam RPS.
9.2.1 Definisi
UAS dilaksanakan secara terjadwal pada akhir perkuliahan semester dan dapat berupa tes tertulis, praktik/lisan, penugasan objektif, maupun take-home exam.
Prosedur Pelaksanaan UAS
⌄
Prosedur Pelaksanaan UAS
- 01
Pelaksanaan UAS diumumkan minimal dua minggu sebelumnya dan jadwal disusun oleh Program Studi serta Bagian Administrasi Akademik.
- 02
UAS dilaksanakan terstruktur sesuai jadwal, dengan pengawasan menjadi tanggung jawab dosen FE UNISSULA.
- 03
Draf soal menggunakan template fakultas, sesuai RPS, dan dikumpulkan minimal dua hari sebelum ujian.
- 04
Pengawas mengelola distribusi soal, presensi, berita acara, dan pengamanan lembar jawaban.
- 05
Dosen yang berhalangan mengawas wajib memberi tahu Program Studi paling lambat tiga hari sebelumnya.
- 06
Setelah ujian, jawaban diserahkan kepada dosen pengampu untuk dikoreksi dan hasil dapat diumumkan setelah proses penilaian.
Tata Tertib Mahasiswa Peserta UAS
⌄
Tata Tertib Mahasiswa Peserta UAS
- 01
Peserta harus memenuhi kewajiban keuangan, memiliki kartu UAS, dan memenuhi presensi kuliah minimal 75%.
- 02
Hadir minimal 10 menit sebelum ujian dan berpakaian rapi, sopan, serta syar’i.
- 03
Buku, HP, catatan, dan tas tidak diperkenankan di meja ujian kecuali pada ujian open book.
- 04
Peserta membawa alat tulis sendiri, menunggu izin mulai, dan mengisi data diri pada lembar jawaban.
- 05
Peserta baru diperkenankan meninggalkan ruangan setelah 30 menit ujian berlangsung.
- 06
Peserta yang terlambat lebih dari 30 menit tidak diperkenankan mengikuti ujian.
- 07
Kecurangan dapat dikenai sanksi, termasuk dikeluarkan dari ujian.
- 08
Ketidakhadiran karena sakit atau alasan lain harus disertai pemberitahuan tertulis dan bukti; ujian susulan ditentukan dosen.
Tata Tertib Pengawas UAS
⌄
Tata Tertib Pengawas UAS
- 01
Pengawas sudah siap paling lambat 10 menit sebelum ujian dimulai.
- 02
Pengawas menerima sampul ujian, menuju ruang yang ditentukan, dan memeriksa kondisi ruang.
- 03
Pengawas membagikan soal, memberi tanda mulai, serta tidak diperbolehkan membantu peserta menjawab.
- 04
Pengawasan harus dilakukan secara cermat dan tertib selama ujian berlangsung.


